PENGUMUMAN
NOMOR : 810 /6508.29 / 2010
NOMOR : 810 /6508.29 / 2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
FORMASI TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
FORMASI TAHUN 2010
DASAR
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
- Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang pedoman pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
- PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 Tahun (empat puluh) tahun, per 1 Januari 2011, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala / pimpinan instansi pemerintah / lembaga swasta nasional yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar ( tenaga guru / tenaga Kesehatan ) telah mempunyai masa kerja sekuarang kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002, serta masih melaksanakan tugas pada lembaga tersebut sampai dengan sekarang ( masa kerja sampai 1 Januari 2011 minimal 13 tahun 8 bulan 13 hari);
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
- Tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
- Apabila tidak bisa memenuhi sebagaimana tersebut pada angka 6 s/d 11 tersebut diatas, pelamar dinyatakan gugur.
- Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dbuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000.00,-
- Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000.00,-.
- PERSYARATAN KHUSUS
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,60 (skala 4).
- Fotocopy Sertifikat kecakapan komputer dengan kriteria MS office, kecuali bagi pelamar yang berpendidikan komputer (S1, DIII), dilegalisir pejabat yang berwenang.
- JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
Tenaga Kependidikan : 95 Formasi Tenaga Kesehatan : 57 Formasi Tenaga Teknis Lainnya : 138 Formasi
- TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
Pendaftaran dimulai tanggal 16 s/d 25 Nopember 2010 dengan menggunakan media Internet (Online registration), untuk efektifitas dan efisien seleksi administrasi dengan tata cara :- Bagi pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing formasi melakukan mendaftaran pada aplikasi pendaftaran Online CPNSD 2010 Kabupaten Karanganyar di situs http://cpns.karanganyar.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir, dengan urutan langkah :
- Membuka situs http://cpns.karanganyar.go.id;
- Mencermati sub menu informasi (Informasi, pengumuman, alur penerimaan, daftar formasi, pendaftaran, pengisian formulir, statistik);
- Pelamar mengisi biodata yang diminta;
- Pelamar memilih kelompok formasi (Guru, Tenaga Kesehatan, tenaga teknis);
- Pelamar memilih satu jenis formasi yang dibutuhkan dari beberapa formasi yang disediakan;
- Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran;
- Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin biodata benar.
- Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung setelah pendaftaran online dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (contoh dalam lampiran IV) yang berisi :
- Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line);
- Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar ditulis nama dan alamat pelamar disebaliknya;
- Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNS yang ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Karanganyar, dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, meliputi: nama lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama), jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, alamat (Jln, Dukuh/Kampung RT/RW Kelurahan, Kecamatan Kabupaten dan Propinsi), nomor telepon/HP, jenis formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan (Contoh lamaran lampiran V)
- Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan / atau ijazah / Akta IV / sertifikat profesi yang dipersyaratkan dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,60 yang telah dilegalisir, (Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran II Pengumuman ini).
- Foto Copy KTP yang diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa / Kepala Kelurahan / Dinas terkait tempat KTP dikeluarkan.
- Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan pemberkasan CPNS formasi 2010, yang dibubuhi materai Rp 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).
- Fotocopy Sertifikat kecakapan komputer dengan kriteria MS office, kecuali bagi pelamar yang berpendidikan komputer (S1, DIII), dilegalisir pejabat yang berwenang.
- Bagi yang berusia lebih 35 s.d 40 tahun melampirkan :
- Foto Copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instans/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional;
- Foto Copy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (Guru dan Tenaga kesehatan) dilegalisir.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional.
- Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah ditulis nama, alamat lengkap dan nomor telpon / HP pelamar sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan / atau pengiriman Kartu Seleksi dan didalamnya berisinya pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 (satu) lembar, (contoh pada lampiran IV).
- Berkas pendukung dikirim kepada Bupati Karanganyar PO BOX CPNSD KABUPATEN KARANGANYAR, KARANGANYAR 57700.
- Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 16 s/d 25 November 2010 per cap pos melalui PT. POS INDONESIA serta harus sudah diterima oleh Tim Pengadaan CPNSD paling lambat 2 (dua) hari setelah pendaftaran berakhir.
- Surat balasan melalui PT POS Indonesia paling lambat tanggal 9 Desember 2010.
- Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa meng up-date data isian maupun biodata serta data dianggap yang paling benar.
- Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.
- Berkas pendaftaran yang tidak melampirkan formulir pendaftaran Online dan menempelkan barcode pendaftaran pada pojok kiri amplop lamaran tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
- Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
- Pendaftaran hanya diperbolehkan melamar dengan on line.
- Bagi pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing formasi melakukan mendaftaran pada aplikasi pendaftaran Online CPNSD 2010 Kabupaten Karanganyar di situs http://cpns.karanganyar.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir, dengan urutan langkah :
- PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
- Ujian tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2010, yang meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Psikologi terdiri atas (TBS dan TSK) di mulai pukul 08.00 WIB tepat.
- Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi
- Asli Kartu / Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2010 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut di anggap tidak mengikuti ujian / dinyatakan gugur.
- Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu mengerjakan ujian.
- Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis.
- Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasukii ruangan (Tes Psikologi dan Tes TPU), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
- Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
- Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media massa Daerah (cetak dan elektronik ) Pengumuman Tempel di papan pengumuman Instansi Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, pada tanggal 28 Desember 2010, khusus internet akan ditayangkan selama 4 hari dari tanggal 28 s/d 31 Desember 2010.
- LAIN-LAIN
- Seluruh proses pengadaan CPNS, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
- Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi (pelaksanaan tes tertulis serempak se Jawa Tengah).
- Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT POS Indonesia.
- Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
- Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta datang langsung ke kantor Pos pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
- Selama proses pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung dan seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
- Pengumuman dan informasi pengadaan CPNSD Kabupaten Karanganyar dapat diakses melalui internet dengan alamat http://cpns.karanganyar.go.id
- Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Daerah tahun 2010 Kabupaten Karanganyar tidak dapat diganggu gugat.
0 comments:
Post a Comment