PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
PENGUMUMAN
NOMOR: B/02/TP-CPNS.PAN & RB/11/2010
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN ANGGARAN 2010
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
- Berijazah DIII dan S1 atau yang disetarakan, baik lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan minimal 3,0 bagi Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi A;
- Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
- Diutamakan yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL/IELTS (S1 min=450/IELTS=4,5 dan D-III min=400/IELTS=3,5) yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum, dan dapat mengoperasikan komputer;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
- Berkelakuan Baik;
- Sehat jasmani dan rohani.
B. DAFTAR RINCIAN JABATAN, JUMLAH FORMASI, KODE LAMARAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN RENCANA PENEMPATAN
0 comments:
Post a Comment