BUPATI BANYUMAS
PENGUMUMAN
Nomor : 810/7100/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Formasi Tahun 2010
Nomor : 810/7100/2010
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Formasi Tahun 2010
DASAR :
- Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ;
- Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 ;
- Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003 ;
- Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002 ;
- Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ;
- Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil ;
- Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ;
- Surat Menteri Negara Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1654/M.PAN-RB/7/2010 perihal Kebijakan Tambahan Alokasi Fromasi Untuk Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2010.
- Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 243.F/M.PANRB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNSD Tahun 2010
- Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/2233/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 7 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 ;
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 141/2010 tanggal 9 Nopember 2010 tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Formasi Tahun 2010 ;
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :
0 comments:
Post a Comment