BUPATI SIJUNJUNG
PENGUMUMAN
Nomor : 800/ 1069 /BKD-2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2010
DARI PELAMAR UMUM
Nomor : 800/ 1069 /BKD-2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2010
DARI PELAMAR UMUM
Dalam rangka Pengisian Formasi CPNSD Tahun 2010, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2323/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 15 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Sijunjung Nomor : 188.45/ 621 /KPTS-BPT-2010 tanggal 11 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kabupaten Sijunjung membuka kesempatan luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut
:
0 comments:
Post a Comment