BUPATI SUMBAWA
P E N G U M U M A N
Nomor : 285/1460/BKD/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2010
DARI PELAMAR UMUM
Nomor : 285/1460/BKD/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2010
DARI PELAMAR UMUM
I. DASAR
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002;
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010;
- Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3118/M.PAN-RB/11/2010 tanggal 1 November 2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010;
- Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1608 Tahun 2010 tentang Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010.
II.TUJUAN
Tujuan dilaksanakannya Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 adalah:
Tujuan dilaksanakannya Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 adalah:
- Memperoleh Pegawai Negeri Sipil yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas/jabatan yang akan diduduki.
- Mengisi kekurangan Formasi Pegawai Negeri Sipil di daerah.
0 comments:
Post a Comment