Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2010


PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
TAHUN 2010


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2511/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2010.

I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jumlah Formasi yang diperlukan sebanyak 240 orang, terdiri dari :
1. Tenaga Guru sebanyak           : 108 orang
2. Tenaga Kesehatan sebanyak  :   72 orang
3. Tenaga Teknis sebanyak        :   60 orang
(Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir).
untuk persyaratan dan kelengkapan bisa di download di bawah ini :

KELENGKAPAN CPNS 2010 DAN FORMASI

I. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Calon Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Persyaratan Usia :
  • Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 01 Januari 2011.
  • Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Januari 2011.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Berbadan sehat dan bebas Narkoba.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
7. Tidak Menjadi Pengurus dan/atau Anggota Partai Politik.

B. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan kepada :

BUPATI TABALONG
Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Tabalong
di Tanjung

2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya  tentang formasi jabatan yang tersedia.
3. Permohonan ditulis dengan tinta warna hitam (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan ditulis dengan tulisan tangan. (Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah RT/RW, Kode Pos dan Nomor Telepon / HP).
4. Mengisi Formulir Biodata yang disediakan Panitia Seleksi CPNSD.
5. Permohonan dilampiri dengan :
  • Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar, tidak berlaku bagi Calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.
  • Pas Photo terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan 2x3 cm sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Fotocopy Kartu Pencari Kerja (AK-1) yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar.
  • Surat Pernyataan Bersedia tinggal di daerah Lokasi Unit Instansi tempat bekerja dan dibubuhi dengan Materai 6000.
  • Surat Pernyataan Bersedia mengganti biaya administrasi apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan LULUS Seleksi Penerimaan CPNSD dan dibubuhi dengan Materai 6000.
6. Permohonan beserta lampirannya dimasukkan kedalam MAP berwarna yaitu:
  • KUNING bagi pelamar Tenaga GURU.
  • MERAH bagi pelamar Tenaga TEKNIS.
  • HIJAU bagi pelamar Tenaga KESEHATAN.
(Pada bagian depan MAP ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, Alamat lengkap dan Nomor telepon/HP).

C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran sejak tanggal 08 s/d 16 Nopember 2010.
SENIN s/d KAMIS                   Jam : 08.30 s/d 15.00 WITA
JUMAT s/d SABTU                  Jam : 08.30 s/d 11.00 WITA
2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan 2 cara :

Cara 1
Pelamar menyampaikan berkas langsung kepada Sekretariat Panitia (BKD Kabupaten Tabalong Jl. Tanjung Selatan No.33 Telp. (0526)-2021511.

Cara II
Melalui Kantor Pos setempat, dengan ketentuan :
  • Melengkapi semua persyaratan sebagaimana tersebut dalam huruf B angka 1 s/d 6.
  • Melampirkan amplop kosong beserta prangko balasan.
  • Berkas sudah diterima oleh Panitia seleksi CPNSD 1(satu) hari sebelum batas akhir waktu pendaftaran yakni tanggal 16 Nopember 2010 (bukan cap pos).
  • Apabila berkas lamaran yang disampaikan tidak lengkap sesuai yang dipersyaratkan atau diluar batas waktu yang telah ditetapkan, maka berkas lamaran ditolak dan tidak didaftarkan sebagai calon peserta seleksi CPNSD.
  • Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi Nomor Test yang akan disampaikan melalui Kantor Pos pula.
  • Lain-lain :
         Blanko biodata, contoh lamaran, kode jurusan pendidikan dan kode jabatan yang dilamar
         tersedia pada Kantor Pos setempat.
         Hal-hal yang berkenaan dengan penyampaian berkas lamaran via Kantor Pos dapat
         dikonfirmasi dengan Sekretariat Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten
         Tabalong Telp. (0526)-2021511.

D. MATERI UJIAN
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU).
2. Tes Bakat Skolastik (TBS) / Tes Skala Kematangan (TSK).

E. PELAKSANAAN TEST
1. Pelaksanaan Ujian CPNS Daerah dilaksanakan secara serentak se-Kalimantan Selatan pada
    tanggal 28 Nopember 2010.
2. Tempat pelaksanaan ujian CPNSD akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.

F. PENGUMUMAN HASIL TEST
Pengumuman Hasil Test direncanakan pada Bulan Desember 2010 dan dapat dilihat pada Papan Pengumuman Kantor Bupati Tabalong di Tanjung, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong atau dapat dilihat pada website http://www.bkd.tabalongkab.go.id.

G. LAIN – LAIN
Bagi pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta CPNSD pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan atau mereka telah dinyatakan lulus pada Instansi/Departemen lain, tidak diperkenankan lagi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Demikian untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini.



0 comments: