Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Serang Tahun 2010

P E N G U M U M A N

NOMOR : 800/358/BKDD/2010

 TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SERANG TAHUN 2010


Dalam rangka mengisi lowongan Formasi CPNSD Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2010 sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor : 810/KEP.415-BKDD/2010 Tanggal 09 Nopember 2010 Tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Serang Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Serang memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2010, dengan kualifikasi pendidikan dan syarat - syarat sebagai berikut :

I.    PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Januari 2011;
  3. Berijazah D-II, D-III, D-IV dan S1 baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi;
  4. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
  8. Berkelakuan Baik;
  9. Sehat Jasmani dan Rohani;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 II.    PERSYARATAN KHUSUS
  1. Untuk Formasi Guru yang mempunyai ijazah bukan dari Kependidikan diwajibkan memiliki sertifikat/akta sesuai dengan jenjang kependidikannya;
  2. Untuk formasi Perawat dengan jenjang pendidikan S.1/Sarjana wajib memiliki sertifikat Keperawatan/NERS;
  3. Untuk formasi Apoteker dengan jenjang pendidikan S.1/Sarjana wajib memiliki sertifikat/ijazah Apoteker;
  4. Untuk formasi Dokter baik dokter umum atau dokter gigi wajib memiliki sertifikat/ijazah Dokter;
  5. Untuk Pelamar yang memiliki usia lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada tanggal 01 Januari 2011 harus memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah pusat atau daerah paling kurang 13 tahun 9 bulan pada tanggal 01 Januari 2011 dan masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut sampai sekarang;
III.    KETENTUAN PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran hanya dilayani secara ONLINE melalui website Pemerintah Kabupaten Serang dengan alamat: www.cpns.kabserang.net dimulai sejak tanggal 12 s.d 16 Nopember 2010, dan mencetak serta mengirimkan Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE;
  2. Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan melalui PO BOX 3000 beserta Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE selambat-lambatnya diterima tanggal 16 Nopember 2010 (Cap Pos);
  3. Jika ada pelamar yang pernah mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini maka dinyatakan tidak berlaku;
4.      Berkas Administrasi Lamaran terdiri dari:
a.    Cetakan (Print Out) Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE yang telah ditandatangani dan ditempel pas foto warna 3 x 4;
b.    Surat Lamaran yang harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar yang ditujukan kepada BUPATI SERANG;
c.    Foto copy identitas diri yang masih berlaku;
d.   Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter pemerintah;
e.    Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar;
f.     Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
g.    Foto Copy Ijazah Profesi (khusus untuk jabatan Guru, Dokter, Apoteker dan S.1 Keperawatan) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
h.    Amplop dan perangko balasan, pada pojok kiri atas ditulis nomor registrasi online peserta, kode pendidikan dan kode jabatan yang dilamar;
i.      Pelamar yang mempunyai usia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun harus melampirkan foto copy sah Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Keputusan pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 13 tahun 9 bulan per 01 Januari 2011 dan masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga swasta tersebut sampai dengan sekarang;
  1. Semua berkas lamaran disatukan dalam map snelhecter (plastik) dan dimasukkan dalam amplop coklat;
  2. Warna Map Snelhecter untuk masing-masing kelompok jabatan adalah :
-       Warna biru untuk tenaga Kependidikan
-       Warna merah untuk tenaga Kesehatan
-       Warna kuning untuk tenaga Teknis Lainnya
  1. Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan ke PO BOX 3000
  2. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan untuk 1 (satu) jabatan formasi yang tersedia;
  3. Pada Amplop Berkas Administrasi Lamaran dicantumkan Kode Jabatan, Kode Pendidikan dan Nomor Registrasi Online yang ditulis pada Bagian Kiri Atas Amplop dan Stop Map;
  4.  Apabila Berkas Administrasi Lamaran yang diterima panitia tidak lengkap dan tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI.

IV.    TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
1.      Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut:
a.       Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi diberikan Tanda Peserta Seleksi direncanakan dikirimkan melalui pos pada tanggal 19 Nopember 2010 s.d. 23 November 2010.
b.      Ujian dengan materi :
-           Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi tes pengetahuan umum, bakat skolastik dan skala kematangan
-           Tes Kompetensi Bidang dengan materi sesuai jabatan yang dilamar
c.       Pelaksanaan Ujian pada tanggal 28 Nopember 2010;
2.      Nama Peserta Yang Lulus Seleksi/Ujian akan diumumkan melalui mass media cetak lokal;

VI.  KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Panitia hanya memproses lamaran secara ONLINE melalui website www.cpns.kabserang.net dan berkas lamaran dikirim melalui PO BOX 3000 disertai bukti registrasi online;
  2. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran online satu kali dan untuk satu jabatan formasi;
  3. Seleksi Pengadaan CPNS tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun juga;
  4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang;
  5. Berkas yang telah dikirimkan ke Panitia menjadi milik Pemerintah Kabupaten Serang dan tidak dapat diminta kembali;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat.
VII. DAFTAR RINCIAN JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH FORMASI




Serang, 09 Nopember 2010

PANITIA
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SERANG TAHUN 2010

KETUA
lalu.jpg

Drs. H. LALU ATHARUSSALAM RAIS, M.Si
NIP. 19570301 198603 1 007



0 comments: