Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tabanan Tahun 2010

BUPATI TABANAN
P E N G U M U M A N
NOMOR : 800/2121/BKD


TENTANG

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010

Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan memerlukan Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan pada instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, dengan lowongan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut : lihat disini.

Bagi peserta yang ingin mengajukan Surat Lamaran agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

I. Persyaratan umum yang harus dipenuhi :
  • Warga Negara Republik Indonesia ;
  • Usia paling rendah 18 ( delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima ) tahun pada tanggal 1 Januari 2011 atau 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2011 dapat mengajukan lamaran dengan memenuhi pengalaman masa kerja pada instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling sedikit 13 tahun 8 bulan terhitung tanggal  1 Januari 2011;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu  tindakan pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri ;
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  • Berkelakuan baik ;
  • Sehat Jasmani dan rohani;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah ;
  • Bersedia melepaskan diri dari jabatan Pengurus dan / atau Anggota Partai Politik pada saat dinyatakan lulus ujian;
  • Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk ;
  • Lulus seleksi Administrasi.

    II. Tata cara mengajukan Permohonan / Persyaratan Administrasi Lamaran :


    Pelamar dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan :

    1)  Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Tabanan, Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabanan diatas materai    Rp. 6.000,- ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dengan melampirkan :
    a. Foto copy  Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ;
    b. Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar ( pakaian berkerah dan kedua daun telinga tampak jelas ) ;
    c.  Asli surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah ;
    d. Foto copy Kartu Pencari Kerja yang telah disahkan;
    e. Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang telah disahkan;
    f.  Foto copy surat Keputusan Pengabdian/pengalaman kerja yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang bagi pelamar yang berusia antara 35 sampai dengan  40 tahun yang dilengkapi dengan :
    • Surat pernyataan bekerja secara terus menerus dari atasan langsung
    • Foto copy akta pendirian perusahaan yang telah disahkan (bagi lembaga swasta)
    2) Dalam surat lamaran harus disebutkan nama jabatan yang dilamar ;
    3) Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat dalam rangkap 1 ( satu ) dan dibawa langsung oleh pelamar ke tempat pendaftaran;
    4) Menunjukkan ijazah asli yang dipakai untuk melamar.

    III. Materi Test :
    1) Materi ujian adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD)
    2) Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari materi :
    • Tes Pengetahuan Umum ( TPU)
    • Tes Bakat Skolastik ( TBS )
    • Tes Skala Kematangan ( TSK )

    IV. WAKTU /TEMPAT PENDAFTARAN
    Surat lamaran beserta kelengkapannya dapat diajukan mulai tanggal 9 Nopember sampai dengan 20 Nopember 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Senin s/d Kamis        : Pukul 08.00 s/d 14.00 Wita
    b. Jumat s/d Sabtu        : Pukul 09.00 s/d 12.00 Wita
    Sedangkan tempat pendaftaran dilaksanakan di Gedung  Museum Subak, Sanggulan Tabanan .

    V. LAIN-LAIN :
    1)    Dibalik pas photo agar ditulis nama pelamar;
    2)    Permohonan dimasukan ke dalam Map sesuai dengan warna yang ditentukan, ditulisi:
    • Nama, tempat/tanggal lahir (harus sesuai dengan ijasah);
    • Pendidikan / tahun tamat;
    • Nama Jabatan yang dilamar;
    • Alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk;
    • Nomor telepon/HP yang mudah dihubungi.
    3)  Warna Map yang digunakan pelamar ditentukan sebagai berikut :
    • Tenaga Guru                              : Warna Merah
    • Tenaga Kesehatan/ Para Medis : Warna Kuning
    • Tenaga Teknis                            : Warna Biru
    4) Pelamar yang dapat mengikuti test tulis adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah mendapat Kartu Tanda Peserta.
    5) Testing akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal  28 Nopember 2010 dan mengenai tempat testing dapat dilihat pada tanggal 27 Nopember 2010 di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabanan (Kantor Bupati Tabanan Jl. Pahlawan No.19 Tabanan).
    6) Penerimaan CPNS tidak dipungut biaya apapun.
    7) Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabanan Jalan Pahlawan No. 19 Tabanan, Telp. (0361) 811203.

    Demikian untuk menjadikan perhatian dan segala sesuatu yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada saat pendaftaran.

    Tabanan, 8  Nopember 2010

    BUPATI TABANAN,


    TTD

    NI PUTU EKA WIRYASTUTI



    0 comments: