Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2010

Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor: B/2485/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal
Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Kepitusan
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/830/BKD/2010 tanggal 1 November
2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung Tahun Anggaran 2010.

A. Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau
  7. Pegawai Swasta;
  8. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
  9. mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
  11. negara lain yang ditentukan pemerintah.
 Untuk Informasi lebih lanjut silahkan lihat di : http://www.babelprov.go.id/sites/default/files/Pengumuman_CPNS_2010_Babel.pdf



0 comments: