REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor : 01.Pm/72/SJP/2014
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang energi dan sumber daya mineral, dalam rangka membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara, dengan visi : Terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi serta peningkatan nilai tambah energi dan mineral yang berwawasan Iingkungan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat disini.
0 comments:
Post a Comment